Live di TikTok, Perempuan di Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Konten Penistaan Agama
Live di TikTok, Perempuan di Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Konten Penistaan Agama
Seorang perempuan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena membuat konten yang berisi penistaan agama.
Daeng 46 tahun anggota Apologet Islam Indonesia bersama 10 rekannya melaporkan seorang perempuan berinsial MU karena diduga telah melakukan penistaan agama.
Mereka melaporkan MU ke Polres Jakarta Selatan, Menurut mereka, terlapor telah membuat konten penistaan agama dalam akun media sosial TikTok.
Kedatangan saya ke Polres Jaksel untuk melaporkan adanya penistaan ayt suci Al-Quran," kata Daeng,Laporan itu sudah teregistrasi Nomor : LP/B/3711/XII/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Penistaan itu diduga dilakukan oleh MU melalui siaran langsung akun TikTok pada malam hari. Perempuan MU dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan karena MU berdomisili di Jakarta Selatan.
"Al-Quran adalah kitab suci umat Islam, bagi kami itulah harga mati tidak ada tawar menawar," ujarnya.
Daeng mengatakan penistaan yang dilakukan MU yakni menbaca surah Al-Quran saat live dengan musik DJ dan pakai celana pendek tapi berhijab" ucapnya. Pihaknya membawa barang bukti berupa video saat siaran langsung.