Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Istri Minta di-JIL4T1 1Tu-nya Setiap Saat

Hukum Istri Minta di-JIL4T1 1Tu-nya Setiap Saat

Daftar Isi
Daftar Isi
Hukum Istri Minta di-JIL4T1 1Tu-nya Setiap Saat

Hukum Istri Minta di-JIL4T1 1Tu-nya Setiap Saat

Thumbnail

Hai hukum Istri minta dijilati itunya setiap saat Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh bismillah Wal hamdulillah wash shalatu was salamu ala rasulillah

Sayyidina wa Maulana Muhammadin Ibnu Abdillah wadzi wa shahbihii wa mualaf walahaula wala quwwata illa Billah amabaan saudaraku kaum muslimin walmuslimat

rohimakumullah wabil khusus saudara-saudara kami para pecinta dan subscriber channel YouTube Al muallim center dimanapun berada yang tidak lupa dan tidak putusan-putusan nya senantiasa

kami doakan semoga Allah Azza wa Jalla memberikan kesehatan sehat walafiat lahir dan batin semoga Allah Jalla jalaluh memberikan rizki yang melimpah ruah harta yang barokah menjadikan

anak-anaknya anak-anak yang dan sholehah nuriyah nya duriah yang Thoyyibah hidupnya sukses bahagia dan selamat di dunia dan di akhirat Amin Amin Allahumma Amin

saudaraku kaum muslimin walmuslimat rohimakumullah menanggapi pertanyaan yang berbeda yang satunya bertanya begini Bagaimanakah hukumnya seorang istri ia

meminta dijilati anunya setiap saat nah kemudian yang kedua nih Ada yang menjawab Ah menjijikkan karena apa lidah mulut itu kan digunakan untuk berzikir digunakan untuk menyebut asma Allah

digunakan untuk membaca al-qur'anul Karim tapi mengapa dipakai untuk menjilati itu meratanya begitu oleh sebab itulah di dalam hukum Islam itu kita tidak boleh simpang-siur ya tidak

boleh simpang-siur kita harus mengetahui ilmunya terlebih dahulu kemudian kita berkomentar Jangan sampai kita komentar tanpa tahu ilmunya oleh sebab itulah Mari kita simak nih penjelasan dari para

ulama kita nukilkan satu ibarot dari kitab al-muhadzdzab yaitu kitab mausu'ah Al fiqhiyah al-kuwaitiyah waqolal Fanani yyttty wakalah dan telah

berkata Al Fanani oleh Syeikh Al Fanani minus yidak di mantap Syafi'i ini yang dimaksud sehat Fanani adalah pengarang penyusun kitab Fathul Mu'in karena ibaratnya persis apa yang ditulis dalam

kitab Fathul Mu'in ini kitab-kitab fiqih yang sering diajarkan di pondok pesantren dikatakan begini ia juuzou boleh nah ini boleh nih hukumnya enggak sampai haram enggak sampai sunnah yang

enggak boleh saja ya boleh oleh betulkan saatnya boleh nggak usah kita merasa Sok suci jijik jijik Masya Allah itu kan istrinya halal istrinya itu hal-hal untuk suaminya ngapain Cicik kalau

memang Allah Yang membolehkan ya istinbath dari para ulama Allah dan Rasulullah saja membolehkan Kenapa kita merasa Sok suci ya daripada kita misalnya mencium pipinya wanita cantik

tapi bukan istrinya walaupun yang dicium pipi tetapi haram tetap haram lah walaupun yang dijilati itunya istri itunya walaupun sudah keluar lendir misalnya tetapi boleh Ia tetap boleh

tetap halal begitu ya yajuzu Boleh rize bagi suami Qunut amat Uan oleh setiap senang-senang minha daripadanya istrinya Bima Siwa Halo pot itu Budi H Bima dengan sesuatu sriwahana begitu melihat

selain lingkaran dubur istrinya kalau lingkaran tubuh istrinya haram walaupun istrinya sendiri yang enggak boleh walaupun tubuh istrinya misalnya to Indah cantik bersih mulus putih tapi

dubur dubur itu anus ia Tetangga boleh jadi kalau yang enggak boleh Enggak boleh yang boleh boleh begitu ya jangan kita berpendapat menggunakan hawa nafsu sendiri lah kita harus tahu kalau memang

Allah dan Rasulullah tidak melarang berarti kan boleh sedangkan kalau duburnya istri walaupun mulus putih begitu bersih Ia tetap gak boleh haram ya haram kalau dubur Tetapi kalau yang

depan itunya boleh walaupun keluar sudah keluar belum Masnya Iya enggak apa-apa pelumasnya itu suci kalau menurut mayoritas ulama kalau seandainya pelumasnya itu najis misalnya nih

berarti senjatanya suami saat dimasukkan itu kan berarti ya sama Hanum Padangnya najis karena mungkin itu ndak najis Suci jadi Ruto betul page load ulfat itu bahasa Arab ya bahasa Indonesianya ya

pelumas lah pelumas pelumas nya wanita itu suci tidak najis kalau seandainya pelumas wanita rute versi itu najis lah bagaimana nanti kalau tercampur misalnya nih dengan anak menjadi anak masa

anaknya najis Ya enggaklah jadi suatu versi itu Mirip makan nih mirip money maka tidak najis bahkan menurut Syekh Al Fanani dalam kitab Fathul Mu'in ini walau Bima Sri Badriah walaupun masih

Badriah walaupun dengan cara mengecup mengecup itu menyedot menyedot baterai hakli storiesnya istri jadi disedot dikecup maksudnya baya ya dikira hatilah karena citatih kalo dikecup disedot

betulan itu adalah klitoris ya kacang itulah kacang yang ada di tengah-tengah samudera ya gunung kecil yang ada di tengah-tengah samudera itu itu boleh walaupun di kecup kecup di sudut-sudut

boleh karena mahalan Kapi kalau yang anus anus Jalan belakang itu walaupun bersih tetap haram yang haram begitu ya nggak boleh jadi kita aku nggak boleh berpendapat menggunakan perasaan hawa

nafsu sendiri kalau memang Allah dan rasul-nya Ini standar Allah dan rasul-nya jadikan standar nih kalau Allah dan rasul-nya tidak melarang boleh ya boleh walaupun mulut lezatnya sering

dipake di dipakai membaca al-quran Tetapi kalau memang kecup menjilati anu istrinya boleh ya boleh tetep boleh begitu dah wa Solo hal-hal nafilatul dan telah menjelaskan oleh mazhab Hambali

bijak wajib ta'birul farji pada kebolehannya menciumi anunya istri toples Cimahi di dalam sebelum Jima jadi bolehnya kalau menurut mazhab Hambali nih bolehnya ini menciumi menyedot

menjilati anunya istri itu sebelum dimakan ini foreplay di dalam bahasa Arabnya khotimatul Jima ya foreplay Tumko tipe 75 agar sang istri bisa mengeluarkan foto-foto farji terlebih

dahulu yaitu pelumas kalau pelumasnya sudah tuh mahal kan tidak terlalu perih nih enggak terlalu sakit bagi istri bagi suami juga tidak terlalu sulit untuk masuk hanya begitu ya karena sudah ada

pelumasnya begitu Makanya boleh-boleh wakaro hati ibadah hutan pada kemakruhan nya makhluk hanya menciumi anu ittiba' atau di dalam setelah Cimahi akan sudah kalau sudah selesai kalau sudah selesai

kan sudah anu ngapain dicumyl lagi kalau sudah selesai kecuali kalau memang ronde kedua itu enggak Wani lagi ya enggak apa-apa akhir gitu Tapi kalau sudah selesai nggak mau gimana lagi misalnya

ini kalau menurut mazhab Hambali makruh Iya kan Tapi ingat nih makruhnya Itu kalau sudah selesai tapi misalnya kalau memang selesai itu ingin for the ketua Ia tetap tidak makruh lagi kalau yang di

mohon maaf ya dijilati itunya ya depannya itu asalkan memang Ya sudah dicuci dulu lah kan sunnahnya itu kalau ingin ronde kedua itu sulapnya kan dicuci kemudian berwudhu walaupun gak

mandi ya agar Strom lagi gitu dicuci berwudhu perutnya sunnah walaupun tidak mandi kemudian setelah itu boleh dijilati lagi boleh-boleh para ulama ini para ulama kita mengikuti para ulama Le

para ulama itu ahli Alquran dan hadis mereka saja membolehkan laku kita merasa Sok suci ya maka gak seperti itu demikianlah jawaban Kami lebih kurangnya mohon maaf wallahu Ta'ala a'lamu

bish-shawab

Sumber: YouTube